Penyewa Wajib Menggunakan Identitas Pribadi
Penyewaan tidak dapat diwakilkan. Identitas yang digunakan wajib atas nama penyewa langsung.
Jaminan Identitas
Setiap penyewaan wajib menyerahkan minimal 2 identitas asli (bukan fotokopi) yang masih berlaku, dan pemilik identitas harus berdomisili di Bali.
Verifikasi dan Keamanan Data
Penyewa bersedia difoto di lokasi sebagai bagian dari proses verifikasi. Semua data akan disimpan dengan aman dan tidak akan dipublikasikan kecuali terjadi pelanggaran atas ketentuan yang berlaku.
Penyewa yang Berlibur di Bali
Wajib menunjukkan tiket pesawat atau bukti reservasi hotel sebagai verifikasi keabsahan keberadaan di Bali.
Penyewa dengan KTP Luar Bali yang Tinggal di Bali
Wajib melampirkan surat keterangan tinggal (KIPEM atau surat izin tinggal dari lingkungan setempat).
Pembayaran dan Uang Muka (DP)
Untuk transaksi sewa di bawah Rp500.000: DP minimal Rp100.000.
Untuk transaksi sewa di atas Rp500.000: DP minimal 20% dari total biaya sewa.
Pelunasan dilakukan saat pengambilan alat.
Waktu Pengembalian & Keterlambatan
Penyewa wajib mengembalikan alat sesuai waktu yang tertera pada invoice.
Toleransi keterlambatan maksimal 1 jam, hanya jika disetujui oleh admin.
Keterlambatan lebih dari 1 jam akan dikenakan denda 10% per jam (maksimal 3 jam).
Lewat dari 3 jam akan dikenakan tarif sewa 1 hari penuh.
Pemeriksaan Alat
Penyewa wajib memeriksa kelengkapan dan kondisi alat saat pengambilan. Segala kerusakan setelah alat dibawa menjadi tanggung jawab penyewa.
Kerusakan Alat
Jika terjadi kerusakan saat alat berada di luar kantor InviRent Bali, penyewa wajib mengganti rugi sesuai nilai pasar alat atau menanggung biaya perbaikan (jika memungkinkan).
Kehilangan Alat
Jika alat hilang karena kelalaian penyewa, penyewa wajib mengganti 100% dari harga pasar alat terbaru dalam waktu maksimal 7 hari kerja. Kegagalan mengganti rugi akan dikenakan proses hukum.
Penyalahgunaan Alat
Penyewa tidak diperbolehkan menyewakan kembali atau memindahtangankan alat kepada pihak lain tanpa seizin tertulis dari InviRent Bali.
Label & Keamanan Fisik Alat
Setiap alat dilengkapi dengan label kepemilikan atau penanda. Penyewa tidak diperbolehkan menghapus atau merusak label tersebut.
Dokumen Penyewaan
Penyewa wajib menandatangani dokumen penyewaan resmi saat pengambilan alat.
Ketentuan Hukum
Syarat & ketentuan ini berlaku sejak invoice diterbitkan hingga seluruh alat dikembalikan dalam kondisi normal dan lengkap.
Setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada pencurian, penipuan, dan penggelapan.
Gratis Pengiriman
Berlaku untuk area Denpasar dan Badung dalam radius maksimal 6 km dari kantor InviRent Bali.
Gratis hanya untuk satu kali jalan (antar atau jemput).
Biaya Pengiriman Tambahan
Untuk pengiriman di luar area tersebut, biaya Rp3.500/km akan dikenakan berdasarkan estimasi jarak dari Google Maps yang dikirim oleh pelanggan.
Waktu & Ketersediaan Pengiriman
Pengiriman hanya tersedia pada waktu dan jenis alat tertentu.
Silakan hubungi admin untuk memastikan ketersediaan layanan.
Ketepatan Waktu
Penyewa wajib mengembalikan alat ±1 jam sebelum waktu sewa berakhir.
Toleransi keterlambatan hingga 1 jam hanya diberikan jika:
Penyewa mengkonfirmasi sebelumnya
Jadwal alat kosong
Alasan keterlambatan logis
Disetujui oleh admin
Perpanjangan Sewa
Konfirmasi perpanjangan harus dilakukan maksimal 6 jam sebelum masa sewa berakhir.
Sanksi atas Keterlambatan Tanpa Konfirmasi
Jika alat tidak dikembalikan dalam waktu 1x24 jam tanpa konfirmasi, maka penyewa dianggap melakukan pelanggaran hukum dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk pelaporan kepada pihak berwajib.
InviRent Bali adalah penyedia jasa rental peralatan fotografi dan videografi profesional terpercaya. Kami menyediakan berbagai peralatan berkualitas tinggi dengan layanan yang prima untuk mendukung kebutuhan kreatif dan proyek visual Anda. Dengan pengalaman bertahun-tahun, kami berkomitmen memberikan solusi rental terbaik dengan harga yang kompetitif.
© 2025 InviRent Bali. All rights reserved.